KPU Lutra Bimtek Pelaporan Dana Kampanye
Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Pelaporan Dana Kampanye, di Hotel Bukit Indah Masamba Selasa (11/9/2018).
Acara dibuka Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU Lutra Divisi Teknis dan Logistik Suprianto, Divisi Hukum dan Parmas Supriadi, Kepala Badan Kesbang dan Politik Enyon, Anggota Bawaslu Lutra Sri Sukma Dserta Ketua dan LO partai politik se-Kabupaten Lutra.
Syamsul Bachri dalam sambutannya menjelaskan tujuan bimtek untuk menghindari terjadinya distorsi informasi kepada peserta pemilu mengenai pelaporan dana kampanye. Melalui kegiatan ini juga diberikan pelatihan penggunaan sistem teknologi informasi pelaporan dana kampanye yang memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye.
Dia juga menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana pada Pemilu 2019, pertama Laporan Awal Dana Kampanye(LADK), kedua Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan yang ketiga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana kampanye (LPPDK).
Terakhir Syamsul berharap melalui bimtek pelaporan ini dapat menjadi modal partai politik dalam menyusun dan melaporkan dana kampanyenya, sehingga keterbukaan atas laporan tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Kesbang Lutra, Enyon menegaskan pentingnya bimtek sebagai tindaklanjut dari Undang-undang (UU) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sehingga menurutnya, apa yang menjadi kewajiban partai politik terlaksana dengan baik. “Agar bakal calon yang terpilih mendapatkan legitimasi dari masyarakat baik dari syarat untuk sebagai calon dan adminitrasi sebagai syarat setelah terpilih,” kata Enyon.
Pemerintah daerah menurut Enyon sangat mengapresiasi KPU Lutra karena sudah memberikan bimbingan teknis terkait dengan pelaporan kampanye ini. “Meski hari libur tetap bekerja demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2019,” tutup Enyon. (ramadhan iqbal/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 422 kali